Satuan lalu lintas Polres Kabupaten Bogor akan menutup total semua kendaraan roda empat atau lebih dari arah Bogor atau Jakarta menuju kawasan Puncak, Jawa Barat selama 12 jam. Hal tersebut dilakukan guna menghadiri kemacetan akibat meningkatnya volume kendaraan. Sementara arus lalu lintas dari Puncak menuju Bogor-Jakarta masih tetap dibuka.
Kasat Lantas Polres Bogor, Ajun Komisaris Hasby Ristama menuturkan, pada malam pergantian tahun, jalur menuju Puncak akan ditutup mulai pukul 18.00 WIB, Minggu, (31/12) hingga pukul 06.00 WIB, Senin (1/1). “Jalur Puncak hanya bisa digunakan kendaraan dari arah Cianjur menuju Bogor atau ke Jakarta,” jelasnya, Selasa (26/12).
Ia menegaskan, dengan pemberlakukan penutupan kawasan puncak bagi kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak pada pukul 18.00 tersebut, Hasby mengimbau kepada masyarakat yang ingin menghabiskan waktu pergantian malam tahun baru di kawasan puncak sudah berada di lokasi itu sebelum pukul 18.00 WIB.
“Penutupan 12 jam tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih, sementara untuk kendaraan roda dua masih bisa melintas,” tambah Hasby.
Namun demikian, pemotor dari arah Bogor diharapkan melaju secara perlahan di jalur utama atau melintasi jalur alternatif.